Pembahasan RKP Perubahan DBH CHT Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah bersama Kemerntrian Keuangan dan kementerian teknis terkait
KLATEN-BAGIAN PEREKONOMIAN & SDA NEWS – Dalam rangka optimalisasi pengalokasian dan efektivitas penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Klaten bersama Tim DBHCHT Kabupaten Klaten menghadiri pembahasan Rencana Kerja dan Penganggaran (RKP) Perubahan DBH CHT Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Senin, 21 September 2026, bertempat di Asrama Haji Donohudan, Boyolali.
Pembahasan RKP Perubahan ini dilaksanakan secara langsung bersama perwakilan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia serta kementerian teknis terkait. Agenda ini bertujuan untuk menyelaraskan program kerja daerah dengan regulasi dan prioritas nasional, khususnya dalam pemanfaatan DBH CHT pada tiga bidang utama, yaitu:
- Bidang Kesejahteraan Masyarakat (pemberian bantuan sosial, peningkatan kapasitas buruh tani/pabrik rokok, serta penguatan sektor pertanian tembakau);
- Bidang Kesehatan (dukungan pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat serta peningkatan sarana prasarana fasilitas kesehatan);
- Bidang Penegakan Hukum (pemberantasan dan pengawasan barang kena cukai/rokok ilegal).
Melalui pembahasan ini, diharapkan penyusunan Anggaran Perubahan DBH CHT Kabupaten Klaten Tahun 2026 dapat berjalan tepat waktu, akuntabel, dan memberikan manfaat yang tepat sasaran bagi masyarakat Kabupaten Klaten.
What's Your Reaction?