Sosialisasi dan Implementasi Permendagri No. 118 Tahun 2018

Pelaksanaan Sosialisasi dan Implementasi Permendagri No. 118 Tahun 2018 pada hari Rabu tanggal 25 Agustus 2021 di Ruang Rapat Utama Gedung B Setda Kabupaten Klaten dihadiri 3 Narasumber dan Tim Pembina BUMD dengan media Zoom In Meeting Conference yang diikuti BUMD Kabupaten Klaten di ruang kerja masing-masing.

Sosialisasi dan Implementasi Permendagri No. 118 Tahun 2018
Sosialisasi dan Implementasi Permendagri No. 118 Tahun 2018
Sosialisasi dan Implementasi Permendagri No. 118 Tahun 2018
Sosialisasi dan Implementasi Permendagri No. 118 Tahun 2018
Sosialisasi dan Implementasi Permendagri No. 118 Tahun 2018

Sosialisasi dan Implementasi Permendagri No. 118 Tahun 2018 melalui media Zoom In Meeting Conference dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Materi Pertama yaitu Peran BUMD dalam Perekonomian Daerah disampaikan oleh : Wakil Bupati Klaten,

Bp. H. Yoga Hardaya, SH, MH yang disampaikan beliau secara langsung di Ruang Rapat Utama Gedung B Setda Kab. Klaten. 

Materi Kedua paparan narasumber yaitu Arah dan Kebijakan BUMD Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 disampaikan oleh Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI  Bp. Ir. H. Budi Santoso M. Si.

Materi Ketiga paparan narasumber yaitu Rencana Bisnis, Rencana Kerja, dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi BUMD sesuai Permendagri 118 Tahun 2018 disampaikan oleh Kasubdit BUMD Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Bp. Bambang Ardianto, ST. MM.

Acara Sosialisasi melalui media Zoom in Meeting Conference ini diikuti oleh 4 BUMD Kabupaten Klaten antara lain, PT BPR Bank Klaten (Perseroda), Perumda Air Minum PDAM Tirta Merapi Kab. Klaten, PT Aneka Usaha (Perseroda) Kab. Klaten, PT BPR BKK Tulung (Perseroda) Kab. Klaten di ruang kerja masing-masing.

Antusias dari para direktur dan staf BUMD Kabupaten Klaten dibuktikan dengan beberapa pertanyaan yang diajukan kepada masing-masing Narsumber.

Dengan adanya acara sosialisasi ini diharapkan BUMD Kabupaten Klaten dapat memperhatikan kembali dan menerapkan tujuan Rencana Bisnis antara lain : gambaran mengenai bisnis BUMD kepada para pemangku kepentingan, pedoman bagi pihak manajemen BUMD dalam mengelola BUMD, meningkatkan strategi bisnin, mengarahkan pengurus BUMD fokus pada tujuan BUMD, menghadapi persaingan usaha, dan menarik investor dan kreditur. 

What's Your Reaction?

like
4
dislike
4
love
4
funny
4
angry
4
sad
4
wow
4