Rapat Pembahasan Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBHCHT Tahun Anggaran 2026
KLATEN-BAGIAN PEREKONOMIAN & SDA NEWS –Senin, (3/11/2025) –Rapat Pembahasan Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Tahun Anggaran 2026. Rapat strategis ini dilaksanakan di Ruang Rapat Diskominfo Lantai 2 Kabupaten Klaten.
Rapat ini dipimpin oleh Asisten Perekonomian & Pembangunan Setda Kab. Klaten, Drs. Much Nasir, MM dan dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkab Klaten.
Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk merumuskan dan menyepakati usulan program, kegiatan, dan alokasi anggaran yang akan didanai oleh DBHCHT pada tahun 2026. Pembahasan difokuskan pada tiga bidang utama pemanfaatan DBHCHT, yaitu bidang kesejahteraan masyarakat, bidang penegakan hukum, dan bidang kesehatan.
Dalam arahannya, Asisten Perekonomian & Pembangunan Setda Kab. Klaten menekankan pentingnya perencanaan yang matang, akuntabel, dan tepat sasaran. "Setiap rupiah dari DBHCHT harus dipastikan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat Klaten, khususnya bagi petani tembakau, buruh tani tembakau, dan masyarakat di lingkungan industri hasil tembakau," ujarnya.
Diskusi berjalan secara konstruktif, di mana setiap OPD menyampaikan usulan rencana kegiatan yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku mengenai DBHCHT.
Hasil dari rapat ini akan menjadi dasar utama dalam penyusunan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OPD serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk Tahun Anggaran 2026. Diharapkan, melalui sinergi dan kolaborasi antar-OPD, pemanfaatan DBHCHT 2026 dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Klaten.
What's Your Reaction?




