Pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum PDAM Tirta Merapi Kabupaten Klaten
Pelaksanaan Ujian Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum PDAM Tirta Merapi Kabupaten Klaten pada hari Kamis tanggal 18 Maret 2021 di Ruang Rapat Utama Gedung B Setda Kabupaten Klaten
Berdasarkan Peraturan Bupati Klaten Nomor 29 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris Direksi Badan Usaha Milik Daerah, Tahapan Seleksi Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum PDAM Tirta Merapi Kabupaten Klaten meliputi :
- Seleksi administrasi;
- Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK)
- Wawancara akhir
Dari Hasil Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum PDAM Tirta Merapi Kabupaten Klaten ada 3 pelamar yang berhak mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).