Edukasi Keuangan dan Ekonomi Syari’ah TPAKD Kabupaten Klaten
KLATEN-BAGIAN PEREKONOMIAN & SDA NEWS – Edukasi Keuangan dan Ekonomi Syari’ah yang diselenggarakan pada Senin (16/12/2024) telah dilaksanakan di Sekretariat PPDK (Paguyuban Penyandang Disabilitas kabupaten Klaten) yang beralamat di Mojorejo, Bareng Lor, Kecamatan Klaten Utara. Dihadiri oleh perwakilan Kepala Bapperida, BPKPAD, DKUKMP, DKPP, Inspektorat Kab. Klaten, Disperinaker, DPMPTSP, Anggota PPDK, Anggota Empatia, dan BSI KC Klaten.
Edukasi Keuangan dan Ekonomi Syari’ah
Acara diawali dengan pembukaan dan pengenalan materi oleh SubKoordinator Perekonomian Bagian Perekonomian & SDA Setda Kab. Klaten. Dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan langsung oleh perwakilan dari BSI Klaten. Mater yang disampaikan terkait dengan Produk Pembiayaan Mikro. Para peserta yang hadir dalam rapat khusunya para penyandng disabilitas tidak menjadi penghalang bagi mereka, antusiasnya bisa dilihat dari bebrapa pertanyaan yang diltanyakan kepada Narasumber.
Bank Syariah memiliki prinsip syariah yaitu Fatwa DSN-MUI dan Opini DPS. Pendanaannya dibagi menjadi Wadiah (titipan) dan Mudhabarah (bagi hasil). Untuk pembiayaannya terbagi dari:
- Berbasis bagi hasil (Mudharabah & Musyarakah)
- Berbasis Jual Beli (Murabahah, Salam, Istishna)
- Berbasis Sewa (Ijarah/IMBT)
Ada beberapa pembiayaan mikro yang diberikan pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan dengan akad, skema murabahah dan ijarah, menggunakan pola angsuran yang disesuaikan dengan pola pendapatan atau usaha nasabah, yaoyu masa panen atau musiman. Produk yang disediakan juga ada dua jenis yaitu BSI Usaha Mikro dan BSI KUR dengan tujuan memberikan modal kerja dan sebagai Investasi untuk masa depan.
Untuk ketentuan calon nasabah diperuntukan untuk yang memiliki usaha di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dengan syarat yang sudah ditentukan oleh BSI. Jika sudah lengkap semua syarat nasabah dapat segera mengajukan ke Kantorcabang terdekat BSI Klaten.