Rapat Pembahasan Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBHCHT Bidang Penegak Hukum TA 2026
KLATEN-BAGIAN PEREKONOMIAN & SDA NEWS – Klaten, (11/11/2025)– Pemerintah Kabupaten Klaten, melalui Bidang Penegakan Hukum, telah sukses menyelenggarakan rapat koordinasi penting pada hari Selasa, 11 November 2025, dengan agenda utama Pembahasan Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026.
Rapat ini merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan alokasi dan program kegiatan yang didanai dari DBHCHT untuk mendukung upaya penegakan hukum di wilayah Kabupaten Klaten. Secara spesifik, dana ini akan difokuskan untuk pemberantasan barang kena cukai ilegal, khususnya rokok ilegal, yang merugikan negara dan masyarakat.
Diskusi dalam rapat berfokus pada:
- Verifikasi dan sinkronisasi usulan program dan kegiatan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang terlibat dalam penegakan hukum DBHCHT.
- Optimalisasi alokasi anggaran agar kegiatan yang direncanakan dapat berjalan efektif dan efisien, mencakup kegiatan sosialisasi, operasi gabungan, hingga dukungan sarana dan prasarana.
- Penetapan indikator kinerja untuk memastikan setiap kegiatan memiliki target yang terukur dalam menekan peredaran rokok ilegal di Klaten.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari instansi terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), BPKPAD, Bapperida, Diskominfo hingga Bea dan Cukai Surakarta sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi penegakan hukum.
Hasil dari rapat pembahasan ini akan menjadi dasar penyusunan dokumen RKP DBHCHT Bidang Penegakan Hukum TA 2026 yang akan segera disahkan.
Bersama kita wujudkan Kabupaten Klaten yang tertib cukai!
What's Your Reaction?




