Rapat membahas Rencana Penyusunan Raperbup tentang Beras Rojolele Srinuk Kabupaten Klaten
Bertempat di Ruang Rapat Gedung B, Setda Kab. Klaten telah dilaksanakan Rapat yang membahas peyusunan Rancangan Peratururan Bupati (Raperbup) tentang Beras Rojolele Srinuk Kab. Klaten pada hari Selasa , 9 Mei 2023.
Rapat membahas Rencana Penyusunan Raperbup tentang Beras Rojolele Srinuk Kabupaten Klaten
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Perekonomian & SDA Setda Kab. Klaten dan Kepala Dina Pertanain Kabupaten Klaten dihadiri oleh sejumlah OPD terkait di Kabupaten Klaten berjalan dengan lancar.
Beras Rojolele Srinuk merupakan beras varietas unggul yang diprosuksi oleh Petani di Kabupaten Klaten. Produk lokal unggulan Pertanian Kabupaten Klaten memiliki banyak kelebihan dibanding beras Rojolele yang sebelumnya. Beras yang dihasilkan dari kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Klaten dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) sudah beredar di masyarakat.
Untuk menjaga legalitilas produk serta agar pengadaan produk Beras Rojolele Srinuk dilakukan sesuai dengan tata kelola yang baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip Pengadaan Barang/ Jasa, maka Pemerintah Kabupaten Klaten segera menyusun Rancangan Peraturan Bupati.