Subkoordinator Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah & Badan Layanan Umum Daerah
Subkoordinator Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah mempunyai tugas :
- Menyusun rencana subkegiatan Koordinasi, Sinkronisasi, Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Pengelolaan BUMD dan BLUD;
- Melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, monitoring dan evaluasi kebijakan pengelolaaan BUMD dan BLUD;
- Menyiapkan bahan perumusan penetapan kebijakan teknis pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah;
- Menyiapkan bahan pembinaan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah;
- Melakukan analisa perkembangan dan pencapaian kinerja Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Layanan Umum Daerah; dan
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Pimpinan.
Popular Posts
-
Alur Permohonan Informasi
admin Jan 1, 2020 2383
-
Alur Pengajuan Keberatan
admin Jan 1, 2020 2175
-
PEMBINAAN DAN EVALUASI KINERJA BUMD
adminperekonomian Jul 5, 2021 1841
-
Zoom Meeting Sosialisasi Penerbitan Surat Rekonmendasi...
adminperekonomian Mar 19, 2024 1444
-
Pembinaan Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)...
adminperekonomian Nov 23, 2023 1165
Categories
- Sumber Daya Alam(47)
- Perekonomian(72)
- BUMD & BLUD(23)
- Pengumuman(6)
Random Posts
Tags
- air minum;
- Luar;
- (TPAKD);
- se-Solo Raya;
- Pedoman Penetapan dan Klasifikasi Golongan Tarif Pelanggan Air Minum Perumda Air Minum Tirta Merapi Kab. Klaten;
- Kuota LPG 3 Kg;
- Pendaftaran;
- Pengendalian Inflasi;
- TPID Se-Solo Raya;
- Inflasi'
- Depan;
- Uang Baru;
- UMKM; SubsidiBunga;
- Memantau Harga;
- Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah;
Voting Poll
Bagaimana menurut anda pelayanan di Bagian Perekonomian ?
Total Vote: 51
Sangat Baik