Rakornas terkait Penguatan Pembinaan, Pengawasan, dan Pengelolaan BUMD melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK)
Dalam rangka Penguatan Pembinaan, Pengawasan, dan Pengelolaan BUMD melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK bersama Kemendagri melaksanakan Rakonas terkait Penguatan Pembinaan, Pengawasan, dan Pengelolaan BUMD melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Agenda yang dilaksanakan pada Kamis (08/09/2022) di Ruang Utama Gedung B ini dihadiri oleh Ibu Bupati Klaten beserta Dewas / Komisaris, Direksi BUMD Kabupaten Klaten.
Acara yang diselenggarakan melalui media zoom in meeting conference juga diikuti oleh Kepala Daerah di seluruh Indonesia. Dalam kesempetan virtual tersebut Ketua KPK RI menyampaikan bahwa BUMD di masing-masing daerah harus bisa dipetakan mana yang sehat dan kurang sehat oleh Kepala Daerah setempat. Selain itu ditambahkan pula tujuan BUMD didirikan sebagai penggerak roda perekonomian daerah atau negara. Kedepan diharapkan BUMD di masing-masing daerah dapat mengembangkan potensi daerahnya masing-masing sehingga menguntungkan BUMD dan meningkatkan perekonomian masyarakat tersebut jika dikelola dengan baik.