Evaluasi Kegiatan DBHCHT Tahun 2025 dan Pembahasan RKP Tahun 2026
KLATEN-BAGIAN PEREKONOMIAN & SDA NEWS –Rabu-Kamis, (17-18/12/2025) –Pemerintah Kabupaten Klaten telah melaksanakan Evaluasi Kegiatan DBHCHT Tahun 2025 dan Pembahasan RKP Tahun 2026 di Atria Hotel Magelang. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim DBHCHT Kabupaten Klaten. Acara ini dihadiri pula oleh Pj. Sekda Kabupaten Klaten, Jaka Purwanto dan Aissten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Klaten, Much Nasir. Acara dipandu oleh Kepala Bagian Perekonomian & SDA Setda Kabupaten Klaten, Tomisila Adhitama. Dilanjutkan dengan paparan materi yang disampaiakan oleh kedua narasumber PJ. Sekda dan Asisten II.
Materi yang disampaiakan mengenai Refleksi dan Evaluasi Pelaksanaan DBHCHT Tahun 2025.
Sepanjang Tahun 2025, pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) telah diarahkan secara konsisten untuk mendukung tiga pilar utama: Kesejahteraan Masyarakat, Penegakan Hukum, dan Kesehatan
Berdasarkan evaluasi berjalan, kita mencatat beberapa poin penting:
- Bidang Kesejahteraan Masyarakat: Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok telah membantu menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi ekonomi. Pelatihan keterampilan kerja juga telah memberikan alternatif pendapatan bagi keluarga penerima manfaat.
- Bidang Kesehatan: Dana DBHCHT berperan krusial dalam pengadaan sarana prasarana kesehatan dan dukungan iuran jaminan kesehatan masyarakat, guna memastikan standar pelayanan minimal tetap terjaga.
- Bidang Penegakan Hukum: Operasi pasar bersama dan sosialisasi "Gempur Rokok Ilegal" berhasil menekan peredaran produk tembakau tanpa pita cukai, yang secara langsung berkontribusi pada optimalisasi penerimaan negara.
Arah Kebijakan dalam RKP Tahun 2026
Memasuki pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026, pemanfaatan DBHCHT akan diselaraskan dengan tema pembangunan nasional tahun tersebut. Fokus utama akan diarahkan pada:
- Mendorong mekanisasi dan penyediaan bibit unggul untuk meningkatkan kualitas hasil panen petani lokal agar berdaya saing tinggi.
- Memperluas pemanfaatan dana untuk promotif dan preventif kesehatan, selain sekadar pembiayaan kuratif.
- Menggunakan teknologi informasi dalam pemetaan wilayah rawan rokok ilegal untuk efisiensi penegakan hukum.
- Memastikan program bantuan sosial DBHCHT terintegrasi dengan data kemiskinan ekstrem nasional guna percepatan pengentasan kemiskinan.
Keberhasilan RKP 2026 sangat bergantung pada akurasi input data dari setiap unit kerja pada periode perencanaan ini.
What's Your Reaction?




